Mengenal Dan Memahami Aceh

Peumulia Jamee Ranub Lampuan, merupakan salah satu Adat Istiadat yang mengatur segala kegiatan dan tingkah laku yang bersendikan Syari'at Islam.

Gunung Merbabu

Merbabu. Keindahan, pesona dan suasana mistis yang tidak ada habisnya, menjejaki Merbabu dan alam sekitarnya adalah pengalaman yang akan saya ingat selalu.

Taman Mini Indonesia Indah

Anjungan Provinsi Aceh merupakan salah satu Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah, terlihat dari udara Rumoh Aceh berdiri kokoh meski telah berumur 175 tahun dan Pesawat terbang Dakota dengan nomor RI.001 Seulawah, sumbangan rakyat Aceh sebagai bukti ikut dalam perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan.

Cav Tubing Goa Pindul

Petualangan Mengarungi Sungai Bawah Tanah yang Sarat Kisah. Goa Pindul, merupakan rangkaian dari 7 goa dengan aliran sungai bawah tanah yang ada di Desa Bejiharjo, Karangmojo, menawarkan sensasi petualangan tersebut. Selama 60 menit wisatawan akan diajak menyusuri sungai di gelapnya perut bumi sepanjang 300 m menggunakan ban pelampung. Petualangan yang memadukan aktivitas body rafting dan caving ini dikenal dengan istilah cave tubing.

Elephant Jungle Trek Da River Rafting

Menikamati pengalaman petualangan yang indah dengan menunggang Gajah Sumatra menyusuri hutan dan sungai ie jeureungeh, Sampoinit Aceh Jaya. Di sini anda dapat menonton gajah mandi sehari-hari dan menunjukkan prestasi yang luar biasa dari kekuatan dan keterampilan.

Friday, December 30, 2011

Kajian Sosiologis tentang Talak di Bawah Tangan di Tinjau dari UU Perkawinan no 1 tahun 1974 dan PP No 9 Tahun 1975 dengan Hukum Islam


A. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Perkawinan di nyatakan bahwa suatu perkawinan adalah sah bilamana di lakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, dan di samping itu tiap-tiap perkawinan harus di catat menurut peraturan perundang undangan yang berlaku. Pencatatan tiap-tiap perkawinan adalah sama halnya dengan pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan seseorang misalnya kelahiran, kematian yang di nyatakan dalam surat-surat keterangan, suatu akte resmi yang juga dimuat dalam daftar pencatatan
Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama memberi kewenangan kepada peradilan agama untuk menangani masalah perkawinan seperti perceraian. Bagi seseorang yang ingin melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa ia dan pasangannya tidak akan dapat hidup rukun lagi sebagai suami istri.

Friday, December 9, 2011

Penetapan Wali Hakim Penyelesaian Sengketa Wali Adhal dalam Pelaksanaan Perkawinan



(Studi Analisis terhadap Penetapan Mahkamah Syari'ah Sabang Nomor 07/Pdt.P/2007/Msy.SAB)

A. PENDAHULUAN
              Sejak dilahirkan manusia telah dilengkapi dengan naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan orang lain. Naluri untuk hidup bersama dengan orang lain mengikatkan hasrat yang kuat untuk hidup teratur. Naluri untuk hidup bersama ini dapat diwujudkan dengan dilakukan perkawinan yang di Indonesia diatur dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 19974 tentang Perkawinan. Perkawinan amat penting bagi kehidupan manusia, baik perseorangan ataupun kelompok dengan jalinan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai akhluk yang berkehormatan di antara makhluk tuhan lainya.
              Menurut hukum Islam, perkawinan antara mempelai laki-laki dengan mempelai perempuan dilakukan di depan dua orang saksi laki-laki dengan menggunakan kata-kata ijab kabul. Ijab dicapkan pihak perempuan yang menurut kebanyakan fuqaha dilakukan oleh walinya atau wakilnya, sedang kabul adalah pernyataan menerima dari pihak laki-laki.